Kerusuhan: Salah Siapa?
Peristiwa kerusuhan di tanah air adalah bagian dari sejarah bangsa yang kelam. Serangkaian peristiwa kerusuhan yang cenderung berulang, meninggalkan luka mendalam dan trauma yang sulit untuk dilupakan. Sebut saja peristiwa Malari pada tahun 1974, sedikitnya 11 orang meninggal, 300 luka-luka, 775 orang ditahan, 807 mobil dan 187 sepeda motor dirusak/dibakar, 144 bangunan rusak dan 160 kilogram emas hilang dari sejumlah toko perhiasan. Pemicunya diawali oleh demonstrasi mahasiswa menentang modal asing terutama Jepang, namun lalu merebak kabar bahwa kerusuhan terjadi karena luapan kekesalan masyarakat karena tidak senang dengan kaum intelektual terhadap asisten pribadi Presiden Soeharto yang memiliki kekuasaan amat besar. Apapun alasannya, korban dan kerugian tetap berada di pihak rakyat Indonesia sendiri. Siapa yang melakukan? Bangsa kita sendiri. Lalu 24 tahun kemudian , peristiwa kerusuhan yang lebih besar terjadi pada tahun 1998 ketika krisis finansial melanda benua Asia, tiba-tiba empat mahasiswa Universitas Trisakti ditembak dan terbunuh ketika sedang melakukan demonstrasi. Seperti ketika peristiwa Malari, tak lama kemudian muncul massa yang mengamuk dan memulai kerusuhan dengan merusak toko dan perusahaan terutama milik warga Indonesia keturunan Tionghoa, tanpa alasan yang jelas. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Bandung dan Surakarta. Ratusan wanita keturunan Tionghoa diperkosa dan mengalami pelecehan seksual. Kegiatan perekonomian lumpuh, Indonesia menjadi perhatian dunia. Wajah kita tercoreng.
Siapa pelakunya? Berat untuk mengakuinya, tetapi semua memang dilakukan oleh bangsa kita sendiri, saudara-saudara kita sendiri. Seperti kurang merasa malu dengan apa yang sudah terjadi setelah Mei 1998, serangkaian peristiwa kerusuhan terus saja berlanjut, kali ini bertambah ‘alasannya’ dari kemarahan terhadap orang asing dan penguasa dan kebencian terhadap warga keturunan, lalu merambah pada kebencian dengan sesama karena perbedaan suku/etnis (Kerusuhan Sampit, Sambas), perbedaan agama/kepercayaan (Kerusuhan Poso di Sulawesi, Kerusuhan Ambon di Maluku, ). Seluruh peristiwa itu menimbulkan banyak nyawa melayang dengan sia-sia dan kerugian yang tidak terhitung lagi jumlahnya.
Siapa yang salah? Pertanyaan ini bukan untuk memicu adegan saling tunjuk (seperti kebiasaan orang kita) atau memicu (lagi) sebuah kerusuhan namun ingin mengajak (bangsa) Indonesia untuk berkaca bahwa atas dasar apapun konflik itu dipicu, kerusuhan tidak perlu terjadi. Beberapa pihak menyebutkan bahwa di dalam tiap peristiwa yang disebutkan diatas, ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan memprovokasi dan menyebarkan isu yang memperkeruh keadaan, bahkan para provokator pun tidak melakukan tugasnya dengan sukarela. Ada yang sekedar ‘aji mumpung’ mengeruk keuntungan dari malapetaka yang sedang terjadi dengan melakukan penjarahan dan pencurian, dan tidak ketinggalan adanya unsur politis yang juga tidak luput menyelingi agenda dari beberapa kerusuhan yang terjadi. Apapun cara dan agendanya, hasilnya memang tetap untuk menyengajakan terjadinya kerusuhan. Karena dalam kondisi Chaos, setiap orang bisa melakukan apapun tanpa tanggung jawab.
Jadi, siapa yang salah?
Indonesia: Bangsa Yang Pemarah?
Dibalik cap keramahan yang ada pada bangsa ini ternyata kita juga menyimpan kemarahan yang selalu siap untuk diluapkan jika ada pemicu yang tepat. Kita bangsa yang pemarah.
Kemarahan-kemarahan ini bisa dilihat dari banyaknya konflik sosial baik vertikal maupun horizontal yang terjadi di masyarakat yang berujung pada tindakan anarkis dan kerusuhan. Aksi demontrasi dan protes yang berujung pada perkelahian, tawuran (antar warga, antar mahasiswa dan pelajar), amuk massa, penindasan terhadap kaum lemah, pembantaian terhadap kelompok/golongan tertentu, kerusuhan dan sebagainya menunjukkan fakta bahwa bangsa kita cenderung mudah bereaksi atas suatu konflik dengan amarah.
Secara psikologis, kemarahan adalah sebuah emosi sosial. Seorang pasti akan memiliki target untuk meluapkan kemarahan. Perasaan tersakiti dikombinasikan dengan pikiran yang memicu kemarahan akan memotivasi seorang untuk bereaksi, menghadapi ancaman dan membela diri dengan menyerang pihak lain yang dianggap sebagai penyebab perasaan sakit. Tapi apakah kemarahan menjadi jalan keluar dari setiap konflik dan masalah? Semestinya tidak, hanya saja mengapa itu (sering) terjadi di negeri ini?
Tanpa membuatnya sebagai suatu alasan, kenyataan bahwa kita telah mengalami penjajahan dan represi selama berabad-abad baik dari pihak penjajah dari luar dan juga dari dalam negeri memang telah menghasilkan suatu efek psikologis yang mengkhawatirkan. Efek psikologis dari penjajahan tidak hanya merenggut korban secara fisik saja tetapi juga korban secara mental.
Riset dari Dr. Tadeusz Grygier (Oppression: A Study in Social and Criminal Psychology) menyimpulkan bahwa;
•Penjajahan dalam bentuk penganiayaan, penekanan dan penindasan akan menghasilkan sikap menghukum diri secara berlebihan pada yang dijajah yang mengarah pada agresi yang diluapkan pada pihak lain dan juga situasi di luar dirinya
•Penjajahan menghasilkan sikap psikopat dan kejahatan
•Semakin berat taraf penjajahan yang dilakukan maka juga meningkatkan taraf kejahatan yang dilakukan
•Dibawah penjajahan asing, aspek psikologis budaya memiliki karakter psikopat-sesuai dengan pola-pola budaya Dionysian (alamiah dan anarkhis), penuh dengan konflik, agresi, terlalu menghukum diri sendiri (extrapunitive) dan tanpa hukum.
Namun bukan berarti temuan itu lantas digunakan begitu saja untuk membenarkan diri untuk boleh bersikap seperti itu. Sikap-sikap seperti itu juga bukan untuk dijadikan kebiasaan yang lalu dijadikan karakter dari bangsa ini.
Memang sejarah bangsa kita sejak dari masa kerajaan sampai dengan kemerdekaan diwarnai dengan jayanya suatu kekuasaan dan berakhir dengan penaklukan oleh pihak-pihak yang ingin menjadi penguasa baru, baik yang dilakukan dengan peperangan (bahkan perang saudara), pembunuhan ataupun pemberontakan. Pada masa kerajaan misalnya kita bisa mengambil contoh Kerajaan Majapahit sebagai kerajaan termashur di Asia. MC. Ricklefs seorang peneliti sejarah Indonesia dari Australia menyebutkan ada beberapa sebab yang menyebabkan runtuhnya Majapahit diantaranya;
(1)Perang saudara yang terjadi sekitar tahun 1405-1406 atau yang dikenal sebagai Perang Paregreg,
(2)Pemberontakan yang dilakukan oleh seorang bangsawan Majapahit (Bhre Kertabumi) tahun 1468 dan
(3)Ekspansi Kesultanan Demak ke wilayah-wilayah Majapahit baik di pesisir maupun pedalaman Pulau Jawa.
Sementara pada masa kemerdekaan, Soekarno sebagai presiden RI yang pertama juga mengalami ‘penggulingan kekuasaan’ oleh rezim yang kemudian kita sebut Orde Baru. Meskipun kontroversi mengenai kejadian itu masih belum menemukan titik terang sampai hari ini namun bukti bahwa sikap-sikap pemarah kita pada waktu itu diwujudkan dengan banyaknya kasus pembantaian, pembunuhan dan kerusuhan yang terjadi.
Meskipun sejak proklamasi kemerdekaan dicapai, ‘kebiasaan’ itu sudah diperhalus dengan adanya demokrasi, namun tetap saja, kecenderungan untuk menjatuhkan pihak lain, pemaksaan dan perebutan yang semua dilandasi dari amarah sepertinya tidak juga sembuh dari kebiasaan (sebagian besar) bangsa ini.
Maka jika kita tidak ingin mewariskan sifat-sifat buruk ini kepada anak dan cucu kita, ada baiknya kita menghentikan segala bentuk ‘penjajahan’ baik secara fisik (raga) dan non-fisik (jiwa). Kita budayakan memberikan kemerdekaan kepada setiap manusia Indonesia untuk memiliki hak-hak nya dan bertanggung jawab atas pilihan-pilihan yang ia buat. Jika itu tidak bisa kita lakukan, maka roda itu akan terus saja berputar, mengulangi sejarah kelam, dan kehancuran, kemiskinan serta kebodohan akan abadi di negeri ini.
Sumber:
-(http://www.ayjw.org/print_articles.php?id=425892&article=Colonization%20of%20the%20Mind,%20Body%20and%20Soul )
-(http://umum.kompasiana.com/2009/09/22/runtuhnya-majapahit/)
Perang Paderi: Ketika Agama dan Budaya dicampur adukkan
Perang Paderi/Padri berlangsung cukup lama yaitu selama kurun waktu 16 tahun, yaitu pada tahun 1821 sampai tahun 1837, di Sumatera Barat antara Belanda dengan masyarakat pribumi.
Beberapa versi muncul ketika membicarakan latar belakang perang ini dan tidak semua versi dipaparkan secara berimbang pada masyarakat kita dan juga dalam pelajaran sejarah di sekolah.
Versi yang kerap didengar adalah bahwa Perang Paderi/Padri adalah perang untuk menentang perbuatan-perbuatan yang marak waktu itu di masyarakat Minang, seperti perjudian, adu ayam, penggunaan madat, minuman keras, tembakau, sirih, juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan dan pelaksanaan kewajiban ritual formal agama Islam secara longgar.
Dari pemaparan tersebut, tersirat ‘pesan’ bahwa yang ditentang oleh kaum Padri ini adalah kaum yang pantas untuk ditentang karena perbuatan-perbuatan mereka melanggar aturan (syariat) dalam ajaran agama Islam, karena menurut mereka tergolong Islam abangan, atau dengan kata lain bukan Islam yang ‘benar’. Pemaparan sejarah seperti diatas tidak netral dan secara tidak langsung sudah memberikan konsep kepada para pembacanya bahwa Kaum Adat adalah pihak yang salah sedangkan Kaum Padri adalah pihak yang benar. Padahal siapa sebenarnya yang berhak mengatakan kebenaran selain sang Pencipta sendiri?
Pemaparan yang sering kita dengar atau baca mengenai Perang Padri itu tidak memberikan kesempatan bagi generasi penerus kita untuk mengetahui siapakah sebenarnya kaum yang ditentang oleh kaum Padri itu, mengapa mereka melakukan perlawanan terhadap kaum Padri dan dampak dari Perang itu sendiri terhadap bangsa kita saat ini.
Kaum Adat yang disebut-sebut sebagai pihak yang menentang Kaum Padri adalah kaum tradisional Minangkabau yang ingin terus mempertahankan praktik keagamaan pribumi pra-Islam dan menjaga tradisi sosial dalam adat istiadat setempat mereka. Sama halnya dengan Kaum Padri, mereka juga beragama Muslim.
Lalu, kenapa sampai bertentangan dengan Kaum Padri?
Sebenarnya permasalahannya sederhana saja. Kaum Adat menerima ajaran agama Islam yang dibawa oleh para penyebar agama Islam di Sumatera Barat namun mereka tetap ingin mempertahankan budaya dan adat istiadat setempat. Sedangkan para Kaum Paderi adalah para reformis Islam yang baru kembali dari Haji di Mekah dan begitu terinspirasi untuk membawa Al Qur’an dan Syariah ke posisi yang lebih berpengaruh di Sumatera Karena keinginan itulah maka kaum Padri mulai melakukan pergerakan dengan dasar Al Qur’an dan Syariah yang menyebabkan Kaum Adat harus berhenti melakukan kegiatan budaya yang dirasa menentang hukum syariah agama Islam seperti kepercayaan rakyat yang sinkretis dan tradisi matrilineal. Keadaan ini kemudian memicu perpecahan diantara rakyat Minangkabau yang kemudian terbagi menjadi dua kubu yakni kelompok konservatif yang ingin mengislamkan tradisi-tradisi lokal dan kelompok inklusif yang ingin mengharmonikan ajaran Islam dengan nilai-nilai lokal.
Konflik diantara mereka semakin memanas ketika Kaum Adat meminta bantuan pihak Belanda untuk melawan Kaum Padri. Keadaan ini, dimanfaatkan oleh Belanda untuk melancarkan taktik andalan mereka yaitu ‘Devide et Impera’. Kaum Padri sendiri mendapatkan alasan tambahan untuk memusuhi Kaum Adat dan menyatakan perang terhadap aksi mereka karena mereka meminta bantuan dari kolonial Belanda yang sebagian besar non-Muslim. Dari situlah Perang Padri dimulai.
Inti konflik sebenarnya terletak pada (aturan dan hukum) agama yang dipertentangkan dengan budaya dan adat istiadat tradisional Minangkabau. Padahal agama dan budaya adalah dua hal yang tidak bijak untuk dipertentangkan, karena agama (Islam) itu sendiri sudah membawa unsur kebudayaan dari mana agama itu berasal dan tumbuh sehingga budaya baru yang dibawa oleh agama itu jika dibawa ke suatu tempat yang sudah punya budaya yang solid kemudian dipaksakan untuk menggantikan budaya lama yang sudah mengakar tersebut ke dalam masyarakat tradisional Minangkabau dengan pendekatan pemaksaaan dan represi (pembakaran pasar, perkelahian, pembunuhan) maka pasti akan mengalami pertentangan yang akan berujung pada konflik.
Harmonisasi budaya yang ingin dilakukan oleh Kaum Adat sepertinya tidak mendapat kebebasan dan ruang untuk memaparkan solusi yang ingin mereka tawarkan terhadap perbedaan itu, padahal toh mereka (Kaum Adat) sudah menerima dengan baik ajaran dari agama Islam dan tidak ada pertentangan mengenai ajaran-ajaran agama tersebut. Jika sejak awal dialog antara Kaum Adat dengan Kaum Padri dapat berjalan, dengan tanpa mengedepankan tujuan menghilangkan salah satunya, maka peperangan selama 16 tahun yang banyak memakan korban jiwa itu bisa saja terelakkan.
Sampai hari ini, di beberapa tempat di Indonesia, upaya menghilangkan budaya dan adat istiadat asli dengan budaya baru masih saja ditemui. Padahal Will Durrant, seorang sejarahwan asal Amerika pernah mengatakan "A great civilization is not conquered from without until it has destroyed itself from within”. Artinya: Sebuah peradaban besar tidak dapat ditaklukkan dari luar sebelum ia telah menghancurkan dirinya sendiri dari dalam. Mengingat Indonesia dulu adalah perdaban yang besar dan jaya, dan kekayaan budaya dan keberagaman adat istiadat, maka jika kebudayaan asli kita dan adat istiadat itu dimusnahkan, maka jangan heran jika bangsa ini hancur. Itukah yang (sebenarnya) dikehendaki?
Sumber:
http://ern.pendis.depag.go.id/DokPdf/ern-II-03.pdf
http://en.wikipedia.org/wiki/Padri_War
Watu Pinawetengan: Saksi awal Demokrasi di bumi Minahasa
Kehidupan sosial bangsa Minahasa
Minahasa merupakan salah satu bagian dari wilayah Prov. Sulawesi Utara, dimana sebelum dinamakan Minahasa, wilayah ini dikenal dengan nama tanah MALESUNG.
Sejak awal bangsa Minahasa tidak pernah berbentuk Kerajaan atau mengangkat seorang Raja sebagai kepala pemerintahan mereka. Kepala pemerintahan adalah kepala keluarga yang gelarnya adalah Paedon Tu’a atau Patu’an yang sekarang dikenal dengan sebutan Hukum Tua. Kata ini berasal dari Ukung Tua yang berarti Orang tua yang melindungi. Pada masa itu, kehidupan demokrasi dan kerakyatan bangsa Minahasa berjalan dengan begitu baik karena Ukung Tua itu sendiri tidak boleh memerintah rakyat dengan sewenang-wenang karena rakyat adalah keluarganya sendiri.
Di Minahasa juga tidak dikenal sistem perbudakan atau hubungan Raja (atasan) dan rakyat (bawahan), sebagaimana lazimnya di daerah lain pada jaman itu, seperti di Kerajaan Bolaang, Sangir, Tobelo, Tidore dll. Namun ketika terjadi hubungan barter antara kepala pemerintahan bangsa Minahasa dengan Raja-raja tersebut, kepala pemerintahan bangsa Minahasa tergiur untuk menerapkan sistem Raja dan rakyat di wilayah mereka.
Pemberontakan dan Kerusuhan
Setelah cara tersebut dicoba untuk diterapkan di masyarakat Minahasa oleh beberapa walian/hukum tua, timbul perlawanan yang memicu terjadinya pemberontakan serentak di seluruh Minahasa oleh golongan rakyat disebut juga dengan golongan Pasiyowan Telu karena mereka berpendapat bahwa itu bukanlah adat pemerintahan yang diturunkan oleh nenek moyang mereka. Akibat pemberontakkan itu, tatanan kehidupan di Minahasa sempat menjadi tidak menentu, peraturan tidak diindahkan, adat istiadat rusak, beberapa konflik muncul seperti perebutan tanah pertanian antar keluarga. Kondisi ini membuat golongan makarua/makadua siow (tonaas) atau ketua-ketua adat merasa perlu mengambil tindakan pencegahan dengan mengupayakan musyawarah raya yang dimotori oleh Tonaas-tonaas senior dari seluruh Minahasa.
Musyawarah
Dalam musyawarah yang dihadiri oleh seluruh keturunan Toar Lumimuut, memilih Tonaas Kopero dari Tompakewa sebagai ketua yang dibantu anggota Tonaas Muntuuntu dari Tombulu dan Tonaas Mandey dari Tonsea. Mereka bertugas untuk konsolidasi ketiga golongan Minahasa tsb.
Musyawarah menghasilkan 9 pokok hasil yaitu:
- Kepala pemerintahan dipilih dari yang tua, jujur, berani, wibawa, kuat dan berani maju dalam segala hal
- Segala usaha harus di Musyawarahkan
- Dewan tua-tua (Patuosan) yang akan mengawasi jalannya pemerintahan oleh Hukum Tua
- Mempertahankan kebiasaan yang sudah baik (Kenaramen)
- Memperketat wibawa orang tua kepada anak-anak
- Perempuan dan laki-laki sama kedudukannya
- Pesan tua-tua jangan diremehkan (Taar)
- Sejak saat itu pemerintahan di Minahasa dipegang oleh Rakyat (Pasiowan Telu) karena demokrasi mulai diterapkan
- Membagai wilayah Minahasa menjadi 4 wilayah Tontewoh, Tombulu, Tompakewa, Tolour
Watu Pinawetengan
Watu Pinawetengan adalah sebuah batu berbentuk datar, sepanjang empat meter dan tingginya 2 meter. Di tempat inilah pembicaraan damai mereka membagi wilayah dan etnik Minahasa diselenggarakan. Peninggalan sejarah Minahasa ini terletak di Desa Pinabetengan sekitar 50 km dari Manado. Ukiran pada batu tersebut masih terbaca hingga saat ini. Batu yang menjadi saksi bisu perdamaian antar suku itu mendapatkan namanya dari kata “Weteng” yang artinya membagi dan awalan “Pina” dan akhiran “An” yang menyatakan tempat. Jadi “Pinawetengan” artinya tempat pembagian.
Sumber:
- http://sigarlaki.wordpress.com/2007/10/28/asal-usul-suku-minahasa
- http://www.petra.ac.id/eastern/north_sul/tour_obj/Megalit/watu_pinawetengan.htm
http://pinawetengan-muda.blogspot.com/2008/09/sejarah-desa-pinabetengan.html
Tragedi Mergosono
Adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang terjadi pada tanggal 31 Juli 1947 di kota Malang tepatnya di daerah Mergosono. Peristiwa ini ditandai dengan ditemukannya 30 mayat orang Tionghoa (laki-laki dan perempuan) di bekas pabrik pembuatan mie di Mergosono. Tanda-tanda penyiksaan yang hebat sangat terlihat, karena semua korban disirami dengan bensin terlebih dahulu, lalu kemudian dibakar. Tuduhan yang dilontarkan kepada para korban adalah karena para korban bekerja sebagai mata-mata Belanda. Jenazah para korban baru dimakamkan secara massal pada tanggal 3 Agustus di tahun yang sama.
Nama-nama korban berdasarkan catatan resmi Chung Hua Tsung Hui Malang:
- Sie Bian Kiet (dikenal dengan nama populer Freddy Sie, atlet sepak bola)
- Sie Bian Ien
- Tan Soen Seng
- Tan Teng San dan nyonya
- Koo Pan Tjo
- Kwee Giok Tjhoen
- Oen Nam Tjing
- Koo Siam Tjo
- Kwee Keh Tien
- Kwee Lian Sie dan nyonya
- Nie Swan Hwie
- Nyonya Kwee Swan Hwie
- Tan Ting Siang
- Yap Tian Seng
- Yap Kong Ing
- Tan Thing Lien
- Tan Siang Soen
- Yap Khik Hien
- Yap Tie Wan
- Go Siong Kie
- Lay Tjoen Hien
- Go Yauw Khing
- Identitas korban lainnya tidak dikenal.
Pelaku perbuatan yang sangat keji ini diperkirakan dilakukan oleh pasukan tentara revolusioner meskipun tidak ada bukti yang bisa membenarkannya ataupun membantahnya. Selain korban jiwa, terdapat juga banyak kerugian materiil akibat penjarahan di kota Malang pada tanggal 22 dan 23 Juli 1947 (beberapa hari sebelum terjadinya tragedi) oleh massa yang sulit sekali untuk dikendalikan.
Sampai dengan hari ini, tidak ada sumber sejarah yang memaparkan secara terperinci mengenai tragedi berdarah yang membuat malu bangsa kita ini. Padahal sejarah kelam dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk penerus bangsa kita supaya tidak berulang. Dan ketakutan kita itu sudah terlambat dengan berulangnya kejadian serupa pada Kerusuhan Mei 1998.
Kaum minoritas sepertinya menjadi sasaran yang sangat empuk untuk dikorbankan di negara ini. Daripada mencari kesalahan sendiri, bangsa ini sepertinya gemar mencari kambing hitam, dan siapa yang lebih pas untuk dipersalahkan kalau bukan kaum minoritas. Bagaimana menurut anda?